JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) mengemukakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bekerja minimal satu tahun bisa menyicil rumah lewat kredit perumahan rakyat (KPR).
Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian PURR Maurin Sitorus mengatakan, hal itu...
Read More http://ift.tt/1Sf7IlJ
No comments:
Post a Comment