JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencoba menarik pemodal asing untuk melakukan investasi di Indonesia, tidak terkecuali pada sektor industri kreatif. Salah satu upaya BKPM adalah dengan mengatur ulang ketentuan kepemilikan asing atas bisnis di Indonesia. Dalam usulan panduan investasi atau yang dikenal dengan daftar...
Read More http://ift.tt/1l6OUsm
No comments:
Post a Comment