JAKARTA - PT Garam menyatakan, impor garam bahan baku untuk garam konsumsi sebanyak 75.000 ton kali ini merupakan yang pertama kali. Terutama, sejak adanya Permendag 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam mengalami perubahan dari aturan sebelurnnya.
(Baca:Mendesak,...
Read More http://ift.tt/2tOOY8K
No comments:
Post a Comment