Pages

Saturday, July 29, 2017

BI Terus Gencarkan Peredaran Uang di Wilayah Perbatasan

TARAKAN - Sejak diterapkannya Undang-Undang Peredaran Mata Uang, Bank Indonesia semakin memperkuat konektivitas perederan uang di wilayah perbatasan. Ketentuan tersebut juga mengatur bahwa transaksi di Indonesia untuk wilayah perbatasan, mewajibkan penggunaan uang tunai dalam betuk rupiah

Gubernur Bank Indonesia, Agus...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2vSqLvk

No comments:

Post a Comment