TULUNGAGUNG - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri berandil besar dalam perolehan devisa negara. Di sisi lain hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial acapkali terabaikan. Dengan penyelenggaraan jaminan sosial TKI dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan...
Read More http://ift.tt/2vWPU8f
No comments:
Post a Comment