JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Freeport Indonesia hingga kini belum memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan, pasca berakhirnya masa kontrak di 2021.
Perpanjangan operasi baru akan diberikan jika Freeport telah menandatangani perubahan status...
Read More http://ift.tt/2h1T4UP
No comments:
Post a Comment