JAKARTA - Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek berlaku efektif secara keseluruhan pada 1 Juli 2017.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya PM 26 Tahun 2017 yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai Angkutan Sewa Khusus yang kita...
Read More http://ift.tt/2t2RMwT
No comments:
Post a Comment