JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pelaksanaan uji KIR (kelaikan kendaraan) pada taksi online dimulai per 1 Juni 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit penerapan uji KIR terhadap...
Read More http://ift.tt/2rIB5r7
No comments:
Post a Comment