JAKARTA - Tenaga kerja diimbau mewaspadai penipuan bermodus perantara untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan. BPJS ditekankan tidak melayani pencairan JHT melalui perantara. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah (Jateng) & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irum Ismantara...
Read More http://ift.tt/2ty0aTm
No comments:
Post a Comment