JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan telah melalui 3 proses audit, yaitu 2 audit untuk Laporan Keuangan (LK) dan 1 audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). Proses audit untuk LK dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan...
Read More http://ift.tt/2t8Wn1j
No comments:
Post a Comment