JAKARTA - Pemerintah didorong untuk terus melakukan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) sesuai Permendag No. 16/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar menerangkan, pemerintah akan menguntungkan kalangan usaha mikro kecil menengah atau...
Read More http://ift.tt/2sPlMwq
No comments:
Post a Comment