Pages

Thursday, May 25, 2017

Homestay dan Kos-kosan Akan Kena Pajak

SEMARANG - DPRD Kota Semarang saat ini terus menggodok Rancangan Perubahan Perda (Raperda) tentang Pajak Hotal, Restoran dan Hiburan. Dalam Raperda tersebut, nantinya tidak hanya hotel dan losmen saja yang akan dikenakan pajak juga pondok wisata atau homestay, motel, kondominium, apartemen yang menyatu dengan hotel termasuk kos-kosan...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2qo8p1s

No comments:

Post a Comment