JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mewajibkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejak tahun 2009 untuk industri yang mendayagunakan hutan sebagai produk utama. SVLK sifatnya G2G dan sertifikasi ini telah diakui luas bahkan sampai ke Uni Eropa.
Direktur Eksekutif...
Read More http://ift.tt/2kRSo2g
No comments:
Post a Comment