JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini lantaran, Kepolisian Republik Indonesia saat ini telah mulai memperbaiki pelayanann terhadap masyarakat, sehingga diputuskan...
Read More http://ift.tt/2hLaekT
No comments:
Post a Comment