JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah tidak mewajibkan para pengusaha migas (kontraktor kontrak kerja sama/KKKS) untuk menggunakan skema bagi hasil kotor (gross split) dalam kontrak bagi hasil migas. Skema ini dinilai akan menarik minat investor yang sebelumnya tertarik untuk melakukan eksplorasi migas.
Anggota...
Read More http://ift.tt/2kiz93X
No comments:
Post a Comment