JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyepakati nota kesepahaman tentang koordinasi antara kedua belah pihak khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, edukasi dan sosialisasi, pertukaran...
Read More http://ift.tt/2ksmXv9
No comments:
Post a Comment