JAKARTA - Renegosiasi kontrak yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhadap kontrak pengadaan barang dan jasa menurut pengamat BUMN Said Didu merupakan langkah yang tepat. Menurutnya pengadaan barang dan jasa yang sangat spesifik dan peserta tendernya sedikit sangat rawan suap.
(Baca Juga:...
Read More http://ift.tt/2kd0H8y
No comments:
Post a Comment