Pages

Friday, January 27, 2017

Korban Pandawa Group Siapkan Langkah ke Ranah Hukum

JAKARTA - Nasabah korban investasi bodong Pandawa Group Depok siapkan langkah hukum apabila dana nasabah tidak kembali hingga 1 Februari 2017. Pimpinannya, Nuryanto, sebelumnya telah berjanji kepada otoritas akan mengembalikan dana investor seluruhnya paling lambat 1 Februari 2017.

Ketua tim kuasa hukum korban yaitu Purwanto...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2kc4KVx

No comments:

Post a Comment