JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akan dipisahkan dengan pencairan gaji ke-13. Rencananya, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan pada bulan ini sementara gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2016.
"Iya (dipisah). Jadi...
Read More http://ift.tt/1sqBdaS
No comments:
Post a Comment