Pages

Tuesday, March 22, 2016

Kemenhub Beri Sinyal Perbolehkan Transportasi Online Beroperasi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sinyal masih memperbolehkan transportasi berbasis online seperti Grabcar, Uber dan Gojek untuk beroperasi, dan meminta semuanya agar bisa selaras dengan yang sudah ada atau konvensional. Meski begitu pelaksana tugas sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1UEIsHJ

No comments:

Post a Comment