JAKARTA - Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono yang mewakili Grabcar mengomentari pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan transportasi berbasis online seperti Grabcar adalah ilegal. Dia menegaskan telah memiliki izin usaha yakni...
Read More http://ift.tt/1RkUU9D
No comments:
Post a Comment