JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terlihat melunak kepada PT Freeport Indonesia, dengan mengizinkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu melakukan ekspor konsentrat tanpa membayar uang jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar USD530 juta....
Read More http://ift.tt/1TyZ81A
No comments:
Post a Comment