JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan PT Chevron Pacific Indonesia akan melakukan pemangkasan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari jumlah karyawan asing di perusahaan. Adapun pemotongan karyawan yang akan dilakukan perusahaan sebanyak 1.200...
Read More http://ift.tt/1QTQQkl
No comments:
Post a Comment