JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayangkan surat peringatan terhadap Lion Air karena sering terlambat (delay) dalam menerbangkan penumpang. Bahkan, Kemenhub sudah melakukan verifikasi terkait standar pelayanan operasi (SOP) penanganan delay kepada tujuh maskapai....
Read More http://ift.tt/22GUPFw
No comments:
Post a Comment