Pages

Wednesday, January 27, 2016

Kebijakan Pajak Rugikan Perempuan yang Bekerja

JAKARTA - Kebijakan pajak terhadap perempuan yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dinilai menyimpan persoalan dan melawan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Aturan tersebut dianggap merugikan perempuan yang bekerja.

Direktur Eksekutif Center for...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1UrBjXY

No comments:

Post a Comment