JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmadja mengeluhkan rumah makan besar atau restoran yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg. Pasalnya, gas melon ini tidak layak digunakan jenis usaha tersebut.
Wirat menerangkan, sasaran...
Read More http://ift.tt/1QwLhpR
No comments:
Post a Comment