JAKARTA - Pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid III telah mengeluarkan kebijakan penurunan harga gas untuk industri sebesar USD1 hingga USD2 per mmbtu. Kebijakan ini seharusnya mulai berlaku 1 Januari 2016, namun hingga kini implementasinya belum jalan.
Direktur Jenderal Minyak...
Read More http://ift.tt/1S5CSxh
No comments:
Post a Comment