JAKARTA - Soal refund maskapai domestik kepada calon penumpang kelas ekonomi yang membatalkan penerbangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menetapkan presentase dan mengatur jangka waktu pengembalian biaya tiket oleh maskapai kepada penumpang.
\"Jangka waktu pengembalian adalah wajib selambat-lambatnya 15 hari...
Read More http://ift.tt/1YTbGWb
No comments:
Post a Comment