JAKARTA - Komisi VII DPR RI mempertanyakan dasar hukum dan kegunaan pengenaan bonus tanda tangan (signature bonus) kepada PT Pertamina (Persero) untuk pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang mencapai USD41 juta.
Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo mengaku tidak mengetahui...
Read More http://ift.tt/1WJm5Pw
No comments:
Post a Comment