PALEMBANG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai masih minimnya dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, disebabkan Wajib Pajak (WP) masih banyak pertimbangan untuk memulangkan asetnya ke dalam negeri. Menurut Kepala Bidang Keberatan, Banding...
Read More http://ift.tt/2iy7VCe
No comments:
Post a Comment