JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengingatkan kepada para wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan untuk segera mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, jika sampai akhir periode III tak kunjung mengikuti pengampunan pajak, bersiaplah untuk...
Read More http://ift.tt/2iPCRCn
No comments:
Post a Comment