JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan perizinan usaha PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) serta menerbitkan peraturan pendanaan efek pada kuartal pertama 2017.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK, Gonthor R Aziz mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk segera menerbitkan izin usaha...
Read More http://ift.tt/2iEulBO
No comments:
Post a Comment