Pages

Thursday, December 22, 2016

Penjualan Properti ke Asing Dipertanyakan

JAKARTA - Wacana pemerintah membuka sektor properti untuk kepemilikan asing dipertanyakan dasar hukumnya oleh Komisi V DPR RI. Pemerintah diingatkan agar substansi aturan kepemilikan properti oleh Warga Negara Asing (WNA) tidak melanggar Undang-undang (UU).

"Kepemilikan properti bagi WNA ini akan menimbulkan dampak negatif...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2hLB5kt

No comments:

Post a Comment