PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menggabungkan regulasi program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia. OJK menargetkan tahun ini penggabungan regulasi menjadi satu pintu bisa terwujud.
Ketua Dewan Komisioner...
Read More http://ift.tt/2fZsCW0
No comments:
Post a Comment