JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap 58 wajib pajak dan 75 penanggung pajak yang memiliki tunggakan pajak senilai Rp708,7 miliar.
Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pajak Ani Natalia menyebutkan, dari jumlah tunggakan...
Read More http://ift.tt/2ijS4LG
No comments:
Post a Comment