JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai rencana normalisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau menjadi 10% yang sedangkan dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru akan membuat industri semakin terhimpit. Alasannya setelah cukai industri rokok dipastikan bakal naik tahun depan ditambah kenaikan...
Read More http://ift.tt/2ec2b3S
No comments:
Post a Comment