Pages

Saturday, October 29, 2016

Dua Poin Penting dalam Revisi UU Migas Didesak Segera Rampung

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak agar secepatnya dapat menyelesaikan revisi Undang-undang (UU) Migas, lantaran pembahasannya telah memakan waktu yang sangat lama sejak 2010. Mantan Anggota Satgas Anti-Mafia Migas Fahmi Radhi menerangkan, setidaknya ada dua poin penting dalam revisi UU) Migas tersebut....

 

Read More

Read More http://ift.tt/2ea15Ur

No comments:

Post a Comment