JAKARTA - Menjelang akhir Oktober 2016, sekitar 32.000 Wajib Pajak telah mengikuti program amnesti pajak. Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, rinciannya adalah Wajib Pajak orang pribadi dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 24.742 orang dengan uang tebusan...
Read More http://ift.tt/2eQ19I2
No comments:
Post a Comment