Pages

Wednesday, October 19, 2016

Taksi Online Didesak Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak taksi online untuk mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh regulator yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya taksi online selama ini telah melanggar aturan dengan beroperasi lebih dulu sebelum mendapatkan...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2dqcdJf

No comments:

Post a Comment