JAKARTA - Pemerintah dinilai belum sepenuhnya melaksanakan kedaulatan energi sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas). Kenyataan saat ini bahwa perusahaan eksplorasi migas yang lebih mendominasi justru perusahaan-perusahaan...
Read More http://ift.tt/2dn5LVC
No comments:
Post a Comment