JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa PLTU Cirebon sebagai objek vital nasional (Obvitnas). Hal ini setelah melalui sejumlah kajian dan evaluasi lewat mekanisme tim Objek Vital Nasional.
Penetapan ini dituangkan dalam SK Menteri ESDM No 7102/K/93/MEM/2016...
Read More http://ift.tt/2eq7drj
No comments:
Post a Comment