JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan negara. Selain...
Read More http://ift.tt/2eKYodm
No comments:
Post a Comment