JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mewajibkan pengusaha untuk melapor sebelum melakukan merger atau akuisisi. Hal ini diterangkan bakal termasuk dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.
Ketua KPPU M Syarkawi Rauf menambahkan lewat kebijakan...
Read More http://ift.tt/2eQY0Hf
No comments:
Post a Comment