JAKARTA - Kewenangan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2014 dipertanyakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pasalnya menurut Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid mengatakan...
Read More http://ift.tt/2en6fxE
No comments:
Post a Comment