Pages

Tuesday, October 11, 2016

Kewenangan Luhut sebagai Plt Menteri ESDM Dipertanyakan Walhi

JAKARTA - Kewenangan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2014 dipertanyakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pasalnya menurut Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid mengatakan...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2en6fxE

No comments:

Post a Comment