JAKARTA - Pemerintah berjanji akan menjamin sektor hulu minyak dan gas bumi lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan. Revisi tersebut diharapkan menggairahkan kembali sektor hulu migas.
“Kita tahu eksplorasi sejak 2012...
Read More http://ift.tt/2e1euRd
No comments:
Post a Comment