BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 146.000 perusahan bandel yang tidak tertib melakukan administrasi untuk mematuhi aturan jaminan sosial. Dari jumlah tersebut baru sekitar 12.515 yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai jalur hukum.
Direktur Perluasan...
Read More http://ift.tt/2eb5AfP
No comments:
Post a Comment