JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersiap mengeluarkan aturan penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper. Aturan yang akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut sebenarnya sudah ada sejak 1995, namun saat ini dinilai perlu perbaikan untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Deputi...
Read More http://ift.tt/2eCDzOP
No comments:
Post a Comment