JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan peraturan yang mendukung perdagangan commercial paper atau Surat Berharga Komersial (SBK) di pasar uang. Dengan adanya peraturan SBK, korporasi baik sektor keuangan maupun non keuangan bisa mendapat pendanaan jangka pendek di luar fasilitas kredit perbankan....
Read More http://ift.tt/2f1XCcS
No comments:
Post a Comment