JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Satgas Operasi Pemberantasan Pungli telah menetapkan mekanisme pelaporan dan sanksi di lingkup Kementerian. Ketua Satgas Pemberantasan Pungli Sugihardjo mengatakan, lingkup pemberantasan pungli di Kemenhub terkait dengan pelayanan publik di antaranya perizinan dan non perizinan....
Read More http://ift.tt/2eB9vS9
No comments:
Post a Comment