JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membentuk Unit Khusus Investigasi dalam rangka mengaudit keuangan negara. Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Slamet Kurniawan menerangkan, Unit Khusus Investigasi ini merupakan organisasi baru di level eselon I.
Dia menambahkan segala bentuk kegiatannya akan dipimpin...
Read More http://ift.tt/2doJSF3
No comments:
Post a Comment